Sehubungan dengan hal tersebut diatas tersurat dalam Struktur Kurikulum salah satu mata pelajaran yaitu Pendidikan Seni Budaya yang sangat diperlukan karena didalamnya terdapat penanaman akan nilai edukasi dan estetika yang berakar pada tradisi seni budaya.
Salah satu tujuan Pendidikan Seni Budaya adalah menggali kemampuan,bakat dan minat siswa dalam berolah seni dan rasa,baik rasa musikal,peran,gerak maupun rupa.
Karena tidak seimbangnya kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa dengan alokasi waktu yang tersedia,maka diperlukan waktu ekstra di luar jam pelajaran sebagai sarana pengembangan diri dari kemampuan yang harus dimiliki dam intra Kurikuler.
Dalam rangka pengembangan kemampuan dan menggali potensi siswa dalam mengolah rasa,maka MI Al-Wathoniyah Al-Hamidiyah merasa perlu ,mengadakan kegiatan PENGEMBANGAN DIRI dalam hal ini berupa kegiatan Ekstrakulikuler sala satunya cabang seni belajar musik. Dalam hal ini adalah PIANIKA.